Atribut Parpol Penuhi Jembatan Elevated Danau Dendam

BENDERA : Bendera parpol penuhi jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Sejumlah atribut partai politik berupa bendera banyak ditemukan terpasang di sejumlah fasilitas pemerintah dan fasilitas umum di Kota Bengkulu. Diantaranya terpasang di jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Pemasangan atribut parpol ini dinilai masyarakat megganggu pengendara yang melintas dan juga merusak keindahan Kota. 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan, sesuai ketentuan penempatan dan pemasangan APK tidak diperbolehkan di gedung atau fasilitas milik pemerintah. "Karena fasilitas umum dan milik pemerintah memang bukan peruntukkannya dan tidak diperkenankan untuk dipasang APK," kata Faham Syah, Rabu (17/1).

Faham Syah mengatakan, pihaknya sudah berkooridnasi dengan Bawaslu Kota Bengkulu. Sedangkan penertiban menjadi kewenangan Satpol PP di masing - masing wilayah.

"Sudah kita konfirmasi, dan Bawaslu Kota Bengkulu sudah memberikan imbauan untuk dilakukan penertiban secara persuasif kepada masing-masing Parpol," kata Faham Syah. Dikataakannya, jika dalam waktu dekat pengurus parpol tidak juga menurunkan bendera tersebut, maka Bawaslu akan melakukan penertiban. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan