Tidak Lolos Administrasi Seleksi CPNS, Peserta Bisa Ajukan Sanggahan
Ilustrasi CPNS-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Bengkulu mengumumkan sebanyak 3.519 pelamar CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Dari jumlah pelamar yang mencapai 4.028, sebanyak 509 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Icha/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, bagi yang TMS bisa mengajukan sanggahan mulai 20 - 22 September 2024. "Pengajuan sanggahan melalui akun masing - masing pada laman SSCASN dan tim pelaksanaan seleksi akan menjawabnya," kata Gunawan, Kamis (19/9).
BACA JUGA:Membahayakan, Lubang Menganga di Jembatan Desa Cinto Mandi Belum Juga Ditutup
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Harapkan Revitalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan peserta dalam mengajukan masa sanggah. Di mana tim pelaksanaan seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta seleksi setelah melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian dokumen yang diunggah peserta seleksi, dengan sejumlah ketentuan.
BACA JUGA:Polisi Sulit Lacak Pemakai Narkoba di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Dilaporkan Selingkuh, Kades Air Teras Lepas Dari Jeratan Sanksi
Yakni sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan dari peserta seleksi. Sanggahan juga dapat ditolak jika kesalahan berasal dari peserta seleksi.
"Hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 23 - 29 September melalui laman bkd.bengkuluprov.go.id," kata Gunawan.
BACA JUGA:Peluang Tambahan Penghasilan, Jumlah TPS Pilkada Kaur Dipastikan Bertambah
BACA JUGA:747 CASN Kaur Lulus Seleksi Administrasi
(cia)